
Martha Amalia Iflahah (34), istri sah dari Dwi Bagus Martono (40), tersangka kasusĀ pembunuhan dan mutilasi keji terhadap istri sirinya Dini Hardiyanti (30) dan anak tirinya AGF (4), mengungkap isi percakapannya dengan sang suami saat prarekonstruksi kasus tersebut.
Dalam konferensi pers di Hotel Mercure, Senin (2/11), Martha menegaskan dirinya sama sekali tidak mengetahui aksi keji yang dilakukan suaminya.
Meski tidak mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut, Martha tetap memberikan pesan tegas kepada suaminya untuk berani menghadapi segala konsekuensi hukum.
“Kalimat pertama yang saya ucapkan adalah brave ya yah brave, saya ingin suami saya berani bertanggung jawab atas apa yang dilakukan,” kata Martha.
“Saya sangat bersyukur di lingkungan saya semuanya justru meminta saya untuk memaafkan suami saya, dan meminta mendoakan suami saya agar dibukakan hatinya sehingga bisa menjalani proses hukum dengan lancar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Martha membeberkan pesan emosional yang ia sampaikan langsung kepada suaminya di sela-sela proses prarekonstruksi. Ia secara khusus memperingatkan Dwi agar tidak mengakhiri hidupnya di dalam tahanan dan harus siap menerima apa pun vonis hakim nantinya.
“Saya sampaikan, ‘Kamu jangan takut mati, semua manusia mati, aku pun. Aku mati lebih dulu itu juga mungkin terjadi, artinya apapun putusan hukumnya nanti, putusan-Nya nanti ya diterimalah.’ Saya sampaikan juga, ‘Kamu jangan bunuh diri di sana, kalau kamu bunuh diri nanti kamu tidak akan terlahir kembali sebagai manusia, kamu masih punya kesempatan hidup untuk bertaubat,'” pungkasnya.
Kasus ini bermula dari hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGF (4) sejak 20 September 2026. Keduanya sempat pamit untuk berwisata merayakan ulang tahun AGF ke Telaga Sarangan, Magetan, bersama Dwi.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber