Jakarta, tvOnenews.com– Banyak fakta terungkap dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang menggemparkan Kota Madiun, Jawa Timur. Tersangka Dwi Bagus Martono (40) ternyata sempat menggunakan nama samaran saat melarikan diri.

Penggunaan nama samaran itu dilakukan tersangka untuk menghindari kejaran polisi setelah diduga menghabisi nyawa Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun.

Kanit III Subdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan terungkapnya posisi pelaku ditemukan setelah adanya informasi dari istri sah.

Martha Amalia Iflahah dikatakan Polisi, sangat membantu dalam proses pengungkapan pembunuhan di Madiun ini. Lokasi penangkapan tersangka di sebuah Padepokan atau Pondok wilayah Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

“dari keterangan istri itu kita dapat banyak informasi. Siapa teman paling dekat dan saudara terdekatnya. Berkesimpulan temannya di Jombang, ternyata benar si Pelaku berada di Padepokan di Jombang,” jelasnya dikutip dari YouTube CNNIndonesia, Selasa (3/11/2026). 

Dalam pelariannya, tersangka juga melakukan penyamaran dengan merubah namanya menjadi Amanullah.  

“Pelaku juga merubah nama, menggunakan nama samaran untuk menutupi pelariannya. Dia bersembunyi di Padepokan kurang lebih 2 pekan,” katanya.

Tersangka diketahui, memiliki hubungan dengan lingkungan padepokan melalui seorang kerabatnya yang diduga pernah dikenalnya pada 2025.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *