
KabarBaik.co, Banyuwangi – Tiga kader Gerindra Jawa Timur yang terlibat kasus narkoba dijatuhi sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD. Sanksi itu disampaikan oleh Ketua Majelis Kehormatan Gerindra, Habiburokhman di Jakarta, Senin (2/11) kemarin.
Dari ketiga kader, satu diantaranya adalah Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi yang berasal dari Kecamatan Wongsorejo.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito, mengaku mengetahui informasi pemecatan itu dari berita media massa. Namun, dia memastikan hingga kini belum menerima surat resmi dari DPP Gerindra.
“Saya masih tahunya dari berita, saya belum menerima surat resmi (pemecatan) dari DPP. Karena surat belum kami terima, saya tidak berani menyampaikan apapun,” kata Suwito yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi, Selasa (3/11).
Sebagai informasi, ketiga anggota DPRD Gerindra yang dipecat yaitu Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi; Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, anggota DPRD Kabupaten Malang; dan Afif Reza Rimunda, anggota DPRD Situbondo.
Ketiganya ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (28/9) saat pesta narkoba di sbeuah hotel di Ketintang, Surabaya. Proses hukumnya berakhir restorative justice dan hanya dijatuhi rehabilitasi rawat jalan di BNNK Banyuwangi selama 8 kali pertemuan. (*)
Beranda – Tentang Kami – Redaksi – Pedoman Media Siber – Term & Condition – Privacy Policy – Indeks Berita – Kontak Kabar Baik
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber