
Tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi melalui surat telegram tertanggal 23 Oktober 2026, dengan penugasan baru di bagian SDM serta sejumlah polsek.
Personel yang dipindahkan mencakup pejabat unit hingga bintara, antara lain Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, Ipda Andri Kiki Widayanto, dan Iptu Kevin Asshabul Kahfi.
Kapolrestabes Surabaya menyatakan ketujuh anggota diduga melanggar SOP dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Jawa Timur.
Surabaya, IDN Times – Sebanyak tujuh orang anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tiba-tiba dimutasi. Ada dugaan mutasi itu berkaitan dengan panindakan kasus pesta narkoba yang dilakukan oleh tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan, 7 anggota polisi narkoba itu diduga melanggar SOP saat menjalankan tugas, sehingga sekarang diperiksa oleh Bidpropam Polda Jawa Timur.
Adapun mutasi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
1. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, S.H., M.H. NRP ‘84120729 Kasubnit 1 Unit 3. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim diangkat jabatan baru sebagai PS. SAUR Subbagbinkar Bagian SDM Polrestabes Surabaya Polda Jatim
2. Ipda Andri Kiki Widayanto, S.H., CPHR., CBA. NRP ‘88030125 Kasubnit 1 UNIT 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya POLDA JATIM dianggat jabatan baru sebagai PS. Kanitreskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Polda Jatim
3. Iptu Kevin Asshabul Kahfi, S.TR.K., M.SI. NRP ‘96071221 Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim diangkat jabatan baru sebagai PS. Kanitreskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya Polda Jatim
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber