JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional

SURABAYA – Penambahan armada transportasi publik di Kota Surabaya harus diimbangi dengan pembenahan fasilitas pendukung. Salah satu yang menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Surabaya,

SURABAYA – Polemik pembatasan jam operasional Pasar Buah Tanjungsari tak sekadar menjadi persoalan penegakan aturan. Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri alias Kaji Ipuk justru melihat persoalan tersebut sebagai momentum untuk mengevaluasi regulasi yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi karakteristik perdagangan buah.

Bahkan, Kaji Ipuk membuka peluang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian, terutama ketentuan yang mengatur jam operasional pasar.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memang telah menjalankan ketentuan Perda yang berlaku. Namun, pemerintah tidak boleh hanya terpaku pada pelaksanaan regulasi tanpa mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Dalam kaitan problem Pasar Tanjungsari yang secara Perda, eksekutif ini sudah benar. Tapi kebenaran dalam Perda ini justru menggugah pada tanggung jawab pemerintah,” ujar Kaji Ipuk kepada KabarJawatimur.com, Selasa (3/11/2026).

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya itu menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab lebih luas daripada sekadar menjalankan aturan. Regulasi juga harus mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan memberikan ruang bagi pelaku perdagangan untuk menjalankan aktivitas ekonominya.

Ia menilai, perdagangan buah memiliki karakteristik khusus yang tidak bisa disamakan begitu saja dengan aktivitas pasar lainnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *