SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus memperkuat ekosistem kemudahan berusaha demi menarik minat penanaman modal.

Pemkab Sidoarjo memangkas birokrasi perizinan melalui integrasi dashboard digital serta sistem Pelayanan Terpadu Satu Atap.

Pemerintah daerah juga menyiapkan insentif fiskal berupa pemotongan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 20 persen bagi investor.

Syarat utama perolehan insentif itu adalah kewajiban perusahaan dalam menyerap tenaga kerja lokal di wilayah setempat.

Bupati Sidoarjo menegaskan bahwa kepastian waktu dan transparansi administrasi menjadi fokus utama pembenahan iklim investasi.

Seluruh proses permohonan izin kini dapat dipantau secara real-time melalui sistem pemonitoran digital terpusat.

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyatakan bahwa pemetaan perusahaan dilakukan secara berkala untuk memahami kebutuhan dunia usaha.

Langkah itu bertujuan untuk menentukan bentuk kemudahan yang rasional dan terukur bagi para pelaku penanaman modal.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *