SURYA.CO.ID, SURABAYA – Ditpolairud Polda Jatim, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya pengiriman minuman keras ilegal jenis arak Bali.

Ribuan botol minuman beralkohol yang hendak diedarkan ke wilayah Jawa Timur itu diamankan sebelum mencapai lokasi tujuan.

Selain menyita muatan arak, kepolisian turut mengamankan kendaraan truk serta memeriksa dua orang awak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Direktur Polairud Polda Jawa Timur, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, menyatakan bahwa pengungkapan kasus itu terjadi pada Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa Tim Intelair Unit II melaksanakan kegiatan pemeriksaan muatan rutin di Pelabuhan Roro Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Patroli pengetatan pengamanan itu digelar dalam rangka mengantisipasi aksi penyelundupan minuman keras demi menjaga kondusivitas wilayah.

“Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap truk boks bernopol L 825x NL yang bermuatan minuman keras berjenis arak Bali, petugas mengecek legalitas perizinan dokumen muatan itu dengan ketentuan yang ada,” ujar Kombespol Arman di Mako Ditpolairud Polda Jatim pada Rabu (4/11/2026).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dokumen perizinan muatan tidak sesuai dengan peruntukan yang sah.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *