KEDIRI, KOMPAS.TV – Pondok pesantren yang satu orang santrinya meninggal dunia diduga dianiaya empat rekannya di Kediri, Jawa Timur ternyata tidak memiliki izin.

Perwakilan Kemenag Kabupaten Kediri, Jawa Timur menyampaikan Pondok Al Hanifiyyah di Desa Kranding Kecamatan Mojo Kediri belum berizin.

Pondok tempat satu orang santri meninggal karena dianiaya rekannya tersebut, berdiri sejak 2014 dan memilik 93 orang santri.

Menyikapi kekerasan yang terjadi itu, Kanwil Kemenag Jatim menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Polres Kediri Kota.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Sumber : Kompas TV #komentar::before { display: block; content: ” “; visibility: hidden; pointer-events: none; }

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *