
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya minta diskotek menyiapkan fasilitas penanganan pengunjung mabuk karena pengaruh minuman beralkohol.
Irna Pawanti Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Surabaya mengatakan, permintaan itu dalam rangka pengetatan pengawasan diskotek.
“Selanjutnya kita cek, pengelola sudah berkomitmen dengan kita dan membuat surat pernyataan, seperti penanganan bagi pengunjung yang dalam keadaan mabuk,” kata Irna Rabu (4/11/2026).
Ia menekankan fasilitas penanganan pengunjung mabuk itu bisa berupa ruangan khusus dengan tenaga kesehatan.
“(Lalu) kerja sama dengan klinik apabila ada keadaan pemabuk itu tidak memungkinkan pulang. Kerja sama dengan transportasi online untuk memulangkan pemabuk yang tidak memungkinkan mereka mengendarai kendaraannya,” ujarnya.
Sementara karyawan diskotek, kata Irna juga harus paham penanganan pengunjung dalam pengaruh alkohol.
“Termasuk kita ngecek kepada karyawan di diskotek tersebut, apa sudah paham untuk penanganan pengunjung yang akan pulang dalam keadaan mabuk. Itu menjadi komitmen kita kepada para pengelola diskotek, kelab malam untuk menyediakan,” tambahnya.
Menurutnya, beberapa diskotek sudah menyediakan. Namun Satpol PP akan memastikan fasilitas itu benar-benar lengkap bukan hanya ruangan kosong.
“Rata-rata mereka memang sudah punya ruangan. Cuma kita ngecek lagi, ruangannya benar-benar kamu sediakan, ada kursi, ada tempat, atau hanya ruangan kosong yang orang digeletakno? Nah, itu saya enggak mau. Jadi ya sebenarnya harus ada kursinya, tempat yang memang untuk penanganan pengunjung yang pulang dalam keadaan mabuk,” jelasnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber