Blitar (beritajatim.com) – Langkah radikal dan tegas diambil oleh Kementerian Pertanian untuk menyelamatkan sektor peternakan telur rakyat di Tanah Air. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara resmi mengumumkan pergeseran anggaran besar-besaran senilai Rp3,7 triliun yang sebelumnya dialokasikan untuk seminar hotel, kunjungan kerja, perjalanan dinas, hingga rehabilitasi kantor, dialihkan sepenuhnya guna membangun ekosistem peternakan ayam petelur dari hulu hingga hilir.

Kebijakan ini disampaikan menyusul aksi unjuk rasa dan audiensi yang melibatkan lebih dari 1.000 perwakilan peternak ayam petelur dari seluruh Indonesia yang mendatangi Jakarta untuk mengadu langsung kepada pemerintah. Nantinya, anggaran ini akan digeser untuk memperbaiki ekosistem peternak ayam petelur di Indonesia, utamanya Blitar.

Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin memberikan solusi setengah-setengah yang bersifat sementara. Solusi permanen yang dirancang mencakup pembangunan ekosistem terpadu melalui pembentukan atau penguatan Koperasi Merah Putih.

Dalam skema ini, rantai pasok dijaga ketat, yakni petani menanam jagung, peternak bertindak sebagai *off-taker*, dan apabila terjadi surplus, jagung akan diserap oleh Perum Bulog melalui skema resi gudang. Sehingga, diharapkan dengan skema ini tak ada lagi kelangkaan jagung.

“Begitu masa paceklik September, Oktober, November, itu boleh diambil kembali oleh peternak yang didampingi dari Bulog,” jelas Amran pada Kamis (5/11/2026).

Langkah ini diambil demi melindungi sekitar 160 juta jiwa yang terlibat dalam rantai pasok petani dan peternak di seluruh Indonesia, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia. Ia juga mencatat pencapaian besar di era kepemimpinan Presiden Prabowo, di mana harga pupuk subsidi berhasil diturunkan sebesar 20 persen. Ini sebuah pencapaian yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.

Menanggapi anjloknya harga telur di tingkat peternak yang berbanding terbalik dengan tingginya harga di tingkat konsumen, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog tidak tinggal diam. Pemerintah menetapkan standar Harga Pembelian Pemerintah (HPP) telur minimal di angka Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak.

Pemerintah tidak main-main dalam menegakkan aturan ini. Mentan Amran menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan jajaran Kepolisian Republik Indonesia mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, hingga tingkat Bhabinkamtibmas untuk mengawal dan menindak tegas pihak-pihak yang berani membeli di bawah HPP.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *