Dugaan pelecehan verbal ini mencuat setelah diunggah oleh salah satu akun media sosial (medsos), @moodpendidikan. Dalam unggahannya, akun tersebut menyoroti dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan oknum guru di sekolah tersebut.

Selain dugaan pelecehan verbal, beredar pula rekaman video yang memperlihatkan sejumlah siswi diminta membuka jilbab di hadapan guru laki-laki. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh guru bagian tata tertib (tatib) untuk mengecek rambut para siswi yang mengenakan jilbab.

Wakil Kepala SMKN 4 Kota Malang Bidang Humas, Tri Yudi Yudawan, menjelaskan dugaan pelecehan verbal yang melibatkan guru berinisial R itu bermula dari teguran terhadap pakaian seragam salah satu siswi yang dinilai kurang pantas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/10/2026), setelah kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengajian. Saat itu, pihak sekolah menggelar kegiatan rutin berupa pengumuman dan penguatan dari bidang kesiswaan.

“Ada salah satu siswa memakai baju putih, terlihat pakaian dalamnya, akhirnya ditegur karena dianggap tidak sopan,” kata Tri Yudi Yudawan saat ditemui di SMKN 4 Kota Malang, Kamis (5/11/2026) pagi.

Menurut Tri, saat memberikan teguran tersebut, guru R diduga menyampaikan perkataan dalam bahasa Jawa yang pada intinya meminta siswi tersebut tidak mengenakan pakaian seperti itu karena kurang pantas dilihat. Guru tersebut juga menyebut pakaian semacam itu berpotensi menimbulkan ketertarikan dari laki-laki.

Pernyataan tersebut disampaikan dengan sedikit bercanda. Namun, siswi yang bersangkutan menanggapi perkataan itu secara serius.

“Guru yang bersangkutan sudah kami panggil, kami mintai keterangan. Dari klarifikasinya, dia itu bercanda, tapi yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dari koordinator tatib (tata tertib),” ujarnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *