jatimnow.com – Kebakaran melanda sebuah rumah kos di Jalan Jangkungan I-D Nomor 7, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Kamis (5/11/2026) malam. Peristiwa kebakaran ini diduga dipicu perselisihan antara pasangan suami istri yang tinggal di kos tersebut.

Salah seorang warga sekitar, Arifin, mengatakan pasangan suami istri itu sempat terlibat cekcok sebelum kebakaran terjadi. Perselisihan tersebut diduga berujung pada aksi pembakaran yang dilakukan oleh sang suami.

“Awalnya suami istri penghuni salah satu kos sempat cekcok, lalu suaminya membakar kosnya,” ujarnya.

Kabid Operasional DPKP Surabaya, Rokhim, menyampaikan petugas menerima laporan kejadian sekitar pukul 18.40 WIB. Sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran dan empat unit tim rescue kemudian dikerahkan ke lokasi. Akibat kebakaran tersebut, bangunan kos dengan luas sekitar 8 x 33 meter mengalami kerusakan. Berdasarkan laporan area yang terbakar diperkirakan mencapai 8 x 30 meter.

“Untuk menjangkau lokasi kebakaran, petugas membutuhkan sekitar 16 rol selang karena akses jalan menuju titik kejadian cukup sempit,” jelasnya.

Diketahui, jarak dari jalan raya menuju lokasi kebakaran sekitar 500 meter. Petugas tiba di lokasi pukul 18.45 WIB dan berhasil memadamkan api pokok pada pukul 19.05 WIB. Proses pembasahan kemudian dilanjutkan hingga lokasi dinyatakan kondusif pada pukul 20.14 WIB.

Berdasarkan laporan DPKP, sekitar 80 persen bagian belakang bangunan terdampak kebakaran, sedangkan bagian depan masih dalam kondisi aman. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Penanganan kebakaran juga melibatkan BPBD Kota Surabaya, Dinas Perhubungan, Kecamatan Sukolilo, Posko Terpadu Timur, PMI, serta PLN.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *