
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pentingnya menerapkan tata kelola tambang yang baik untuk kepentingan generasi mendatang.
“Ada tanggung jawab yang lebih luas, yaitu bagaimana kegiatan pertambangan dijalankan dengan baik, bagaimana masyarakat di sekitar wilayah pertambangan mendapatkan manfaat, dan bagaimana sumber daya alam ini dikelola secara bertanggung jawab untuk kepentingan generasi mendatang,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Tri Winarno dalam keterangan resminya yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, Kementerian ESDM memberi apresiasi kepada badan usaha yang menunjukkan kinerja, komitmen, dan kontribusi positif dalam pengelolaan subsektor mineral dan batu bara.
Apresiasi Minerba 2026 terbagi dalam empat kategori, yaitu Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Badan Usaha Pertambangan Komoditas Batubara, PPM Badan Usaha Pertambangan Komoditas Mineral, Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice), serta Kepatuhan Pembayaran PNBP Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara.
Kategori PPM dinilai berdasarkan delapan pilar, yaitu pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial dan budaya, lingkungan, kelembagaan komunitas, serta infrastruktur.
Setiap pilar mencerminkan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar tambang. Untuk mineral, ada subkategori tambahan untuk pionir PPM, sedangkan pada batu bara, penilaian dibedakan antara badan usaha dengan produksi di atas dan di bawah 5 juta ton.
Adapun kategori Good Mining Practice menilai penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik, sedangkan kategori Kepatuhan PNBP diberikan kepada badan usaha yang patuh membayar kewajiban penerimaan negara sesuai jenis izinnya.
Menurut Tri, apresiasi ini bukan akhir dari pencapaian, melainkan momentum untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber