Polisi memeriksa S (72) sebagai terduga pembakar rumah kontrakan di Sukolilo, Surabaya, setelah dugaan perselisihan rumah tangga; statusnya masih terduga pelaku.

S mengalami linglung dan memiliki riwayat diabetes serta asma, sehingga masih menjalani perawatan sambil pemeriksaan kepolisian berlangsung.

Kebakaran Kamis malam menghanguskan sekitar 80 persen bagian belakang bangunan; sembilan mobil pemadam dikerahkan, tanpa korban jiwa, sementara penyebab pasti masih diselidiki.

Surabaya, IDN Times – Polisi mendalami dugaan kasus pembakaran rumah kontrakan di Jalan Jangkungan I-D Nomor 7, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, yang terjadi pada Kamis (5/11/2026) malam. Polisi kini tengah memeriksa S (72), seorang suami yang diduga menjadi pelaku dalam insiden kebakaran tersebut.

“Baru terduga pelaku, karena masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Yunus Kurniawan, kepada IDN Times, Jumat (6/11/2026).

Yunus menyebut, berdasarkan pemeriksaan sementara, S mengalami linglung. S juga memiliki riwayat penyakit diabetes hingga asma.

“Yang bersangkutan masih menjalani perawatan karena kondisi badannya kurang sehat dan sudah tua,” jelas Yunus.

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda sebuah rumah kontrakan di Jalan Jangkungan I-D Nomor 7, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Kamis (5/11/2026) malam. Bangunan berukuran sekitar 8 x 33 meter itu nyaris ludes setelah api menghanguskan sebagian besar area rumah.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *