
Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Ditetapkannya Bandara Internasional Dhoho Kediri sebagai bandara embarkasi dan debarkasi haji reguler untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi mendapat respons positif dari DPRD Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif, menilai langkah ini tidak hanya mempermudah akses jemaah di wilayah Jawa Timur bagian selatan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Penetapan tersebut telah tertuang resmi dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2026 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji Reguler Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi, yang diteken di Jakarta pada 21 Oktober 2026.
Berdasarkan keputusan itu, Bandara Dhoho diproyeksikan melayani calon jemaah haji dari 15 kabupaten dan kota.
Wilayah cakupan tersebut meliputi Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Jombang, Kediri, Madiun, Magetan, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, serta Kota Blitar, Kota Kediri, dan Kota Madiun.
Secara keseluruhan, bandara ini diproyeksikan mampu melayani sekitar 10.500 hingga 10.600 calon jemaah haji yang terbagi dalam sekitar 26 kelompok terbang (kloter). Sementara itu, sisa jemaah asal Jawa Timur lainnya akan tetap diberangkatkan melalui Bandara Juanda Surabaya.
Melihat besarnya pergerakan jemaah tersebut, Khusnul Arif mendorong pemerintah daerah di kawasan aglomerasi untuk segera merancang langkah strategis.
“Pemkab dan pemkot harus jemput peluang ini. Dengan proyeksi sekitar 10.500 jamaah atau sekitar 26 kloter yang berangkat melalui Bandara Dhoho akan menciptakan ekosistem baru, membuka peluang besar bagi usaha UMKM lokal, sektor kuliner, transportasi, hingga jasa,” tegas pria yang kerap disapa Mas Pipin tersebut.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber