/data/photo/2026/11/06/6aedcc731190b.jpg)
BANYUWANGI, KOMPAS.com – Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak hanya menjadi identitas warga. Di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, NIK juga dikembangkan sebagai pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan publik melalui sistem Banyuwangi One ID.
Melalui sistem tersebut, warga dapat menggunakan satu identitas untuk mengakses layanan pemerintah daerah. Pengembangan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengintegrasikan pelayanan publik berbasis digital.
Layanan yang dikembangkan mencakup sejumlah sektor, mulai dari administrasi kependudukan, bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.
Integrasi tersebut ditujukan untuk menghubungkan berbagai layanan yang sebelumnya dikelola melalui sistem berbeda.
Selain Banyuwangi One ID, Pemkab Banyuwangi mengembangkan program Smart Kampung yang mengintegrasikan pelayanan publik hingga tingkat desa. Dengan pendekatan ini, desa menjadi salah satu titik akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.
Digitalisasi juga merambah pelayanan perlindungan sosial. Sejak September 2025, Banyuwangi dipercaya pemerintah pusat menjadi daerah percontohan uji coba digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi.
Pemerintah daerah turut mendukung pengembangan layanan digital agar dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber