
Sampang (beritajatim.com) – Kepala Puskesmas Robatal, Kabupaten Sampang, berinisial B dicopot dari jabatannya menyusul dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum dokter tersebut. Pemberhentian jabatan itu bersifat permanen dan mulai berlaku efektif sejak 1 November 2026.
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Bayu Pamungkas Kusprasetyo, membenarkan pencopotan Kepala Puskesmas Robatal tersebut.
Bayu menjelaskan, keputusan pemberhentian dari jabatan kepala puskesmas tidak bersifat sementara. Kebijakan tersebut berlaku permanen sejak tanggal yang telah ditetapkan.
“Kalau jabatan Kapus tidak ada istilah pemberhentian sementara tetapi permanaen,” imbuhnya.
Menurut Bayu, pencopotan tersebut menindaklanjuti usulan dari Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang. Prosesnya juga telah mengantongi izin serta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pencopotan telah mengantongi izin serta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tegasnya.
Bayu menyebut keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondusivitas daerah serta kepentingan pemeriksaan terhadap dokter yang bersangkutan. Terlebih, dugaan kasus perselingkuhan itu tengah diproses secara hukum.
“Pertimbangan kondusivitas dan kepentingan aksesibilitas pemeriksaan yang bersangkutan. Kami dari BKPSDM hanya pemroses,” pungkasnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber