
Bojonegoro (beritajatim.com) – Di tengah alokasi anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kabupaten Bojonegoro 2026 yang mencapai sekitar Rp170 miliar, Pemerintah Desa (Pemdes) Klino, Kecamatan Sekar, justru tidak mencairkan bantuan sebesar Rp747 juta.
Anggaran tersebut sedianya diperuntukkan pembangunan jalan poros desa. Namun, hingga akhir tahun anggaran 2026, dana yang telah dialokasikan tersebut tidak direalisasikan.
Berdasarkan berita acara tersebut, keputusan tidak merealisasikan BKKD diambil melalui musyawarah desa. Jalan yang sebelumnya direncanakan menjadi sasaran pembangunan dinilai masih layak untuk dilalui.
“Kita belum sempat koordinasi, namun dari berita acara yang masuk di kami, berdasarkan musyawarah desa, jalan yang akan dibangun di Desa Klino dinilai masih layak dilalui sehingga pihak desa tidak mencairkan dana tersebut,” ujar Yasminto. Minggu (8/11/2026).
Ia menjelaskan, pengajuan BKKD dilakukan pada tahun anggaran sebelumnya. Pemerintah desa harus mengirimkan surat permohonan bantuan sekaligus mengusulkan lokasi pembangunan agar dapat memperoleh alokasi pada tahun berikutnya.
“Kalau aturannya, desa pada tahun kemarin harus mengajukan surat untuk tahun ini dalam meminta BKKD,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Klino, Dwi Nur Jayanti, belum memberikan penjelasan secara terperinci mengenai alasan tidak dicairkannya bantuan tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa pemerintah desa seharusnya sudah menyelesaikan tahapan pekerjaan pada bulan ini.
Sedangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, Chusaifi Ivan, membenarkan bahwa Desa Klino tidak mencairkan bantuan BKKD untuk pembangunan jalan poros desa pada 2026.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber