
Kebijakan tersebut dinilai menempatkan pengelola SPPG dalam posisi sulit. Mereka dihadapkan pada pilihan antara mengurangi jumlah relawan atau mempertahankan tenaga kerja dengan konsekuensi pengurangan upah.
Perwakilan Mitra Relawan SPPG Dlanggu, Kecamatan Deket, Lamongan, Sirodjuddin mengaku kebijakan tersebut membuat pengelola harus memikirkan ulang keberlangsungan operasional di lapangan.
Menurutnya, meski BGN tidak menganjurkan pengurangan jumlah relawan dan menawarkan solusi berupa pengaturan jam kerja secara bergiliran atau sistem shift, penerapannya tetap berpotensi memengaruhi proses produksi di SPPG.
“Dari BGN memang tidak boleh mengeluarkan atau membatasi relawan. Tapi kalau saya pikir secara mendalam ini puyeng, tidak bisa, tetap harus mengeluarkan relawan itu,” ungkapnya saat kegiatan istigasah dan doa bersama, Minggu (8/11/2026).
Pria yang akrab disapa Gus Sirod tersebut menjelaskan, setiap SPPG memiliki karakteristik dan beban kerja berbeda sehingga kebutuhan tenaga kerja tidak bisa disamaratakan.
Menurutnya, ketersediaan pekerja menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan seluruh tahapan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal.
“Sekarang ada lima divisi. Lima divisi itu kalau 15 relawan kita bagi lima, itu aja 10, itu belum termasuk cleaning service dan satpam, Pak,” ujarnya.
Ia berharap penataan tenaga pendukung tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama. Dengan demikian, standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan BGN tetap dapat mengakomodasi kebutuhan teknis masing-masing SPPG secara proporsional.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber