
Magetan (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan menyoroti sejumlah kebijakan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026. Sorotan tersebut mencakup kenaikan target retribusi, peningkatan anggaran jaminan kesehatan, tambahan belanja barang dan jasa Rp71,59 miliar, hingga pemotongan Bantuan Keuangan Desa (Bankeu) sebesar Rp84,70 miliar.
Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya memastikan perubahan anggaran daerah tetap berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok ekonomi bawah atau wong cilik. Fraksi meminta pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pendapatan dan mengarahkan belanja pada peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta perlindungan masyarakat.
Dalam penyampaian pandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar kenaikan target retribusi tidak diterjemahkan sebagai tambahan tekanan ekonomi bagi masyarakat kecil. Peningkatan pendapatan daerah dinilai perlu ditempuh melalui optimalisasi potensi yang sudah dimiliki pemerintah kabupaten.
Langkah tersebut meliputi pengembangan sektor pariwisata, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perbaikan sistem pemungutan, pengawasan yang lebih ketat, serta upaya menutup potensi kebocoran penerimaan retribusi.
“Pendapatan daerah harus tumbuh karena potensi daerah dikelola secara optimal, bukan karena masyarakat kecil semakin dibebani. Prinsipnya jelas, negara hadir untuk memberi ruang hidup yang lebih baik bagi rakyat,” demikian pokok sikap yang disampaikan Rita Haryati, perwakilan Anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Pandangan ini menempatkan pengelolaan pendapatan daerah sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan ekonomi masyarakat.
Di sektor pelayanan dasar, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi peningkatan anggaran jaminan kesehatan masyarakat dari Rp30 miliar menjadi Rp34,62 miliar. Kenaikan tersebut dinilai mencerminkan pentingnya menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Namun, Fraksi turut menyoroti polemik perubahan desil data sosial ekonomi yang dapat berdampak terhadap akses dan kepesertaan jaminan kesehatan. Pemerintah daerah diminta memastikan perubahan data tidak menyebabkan masyarakat yang masih membutuhkan perlindungan kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber