:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/676835/original/Ilustrasi-Pemerkosaan2.jpg)
Liputan6.com, Jakarta – Polisi membongkar kasus kekerasan seksual terhadap dua anak di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisial MT dan kekasihnya, JR (59), ditahan di Mapolresta Sidoarjo. Salah satu korban adalah anak kandung MT yang sempat dilibatkan dalam praktik threesome, sementara korban lain merupakan keponakannya.
Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah menyampaikan, kekerasan seksual terhadap anak kandung MT berlangsung lama, sejak korban duduk di kelas VI SD hingga kelas IX SMP. Temuan itu diperoleh dari penyidikan awal terhadap kedua tersangka.
Menurut polisi, hubungan MT dan JR terjalin sejak 2021. Saat itu MT tidak memiliki suami, sedangkan JR masih berstatus suami dari perempuan lain. Dalam periode tersebut, JR disebut rutin memberikan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari MT, situasi yang membuatnya makin dekat dengan keluarga MT termasuk anak-anak di rumah.
Penyidik juga mengidentifikasi korban lain, yakni remaja perempuan berusia 15 tahun yang merupakan keponakan MT. Dugaan kekerasan seksual terhadap korban kedua itu terjadi sekitar 2024.
Aksi diduga dilakukan berulang di sejumlah lokasi. JR beberapa kali mengajak MT, para korban, dan anggota keluarga lainnya bepergian menggunakan mobil, sebelum kemudian terjadi perbuatan asusila.
Lokasi perbuatan antara lain di dalam mobil Toyota Calya milik JR, sejumlah penginapan di wilayah Sidoarjo, serta sebuah indekos di Kecamatan Taman. Polresta Sidoarjo menyebut rentetan peristiwa itu berlangsung selama beberapa tahun.
Kasus ini terungkap setelah keluarga mencurigai perilaku para tersangka. Kecurigaan tersebut mendorong pelaporan ke polisi yang berujung pada penyelidikan dan penangkapan MT serta JR.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Toyota Calya warna putih berikut kuncinya dan sebuah telepon seluler.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber