SURABAYA (Kabarjawatimur) – Upaya meramaikan Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Kota Surabaya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah dan para pedagang, tetapi juga

SURABAYA (Kabarjawatimur) – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat perhatian serius DPRD Surabaya. Wakil Ketua

SURABAYA (Kabarjawatimur) – Dua anggota Polsek Sukomanunggal yang dihadirkan sebagai saksi penangkap dalam perkara penganiayaan dengan terdakwa Poerwantoro Prasigi dan Yusuf (berkas terpisah), mengaku tidak melihat secara langsung aksi pemukulan terhadap korban.

Keterangan tersebut terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (23/9/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla menghadirkan Bagus Mukaryadi dan Andi Setiawan sebagai saksi.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim S Pujiono, Bagus menyatakan tidak melihat langsung Poerwantoro melakukan pemukulan terhadap korban.

“Saya tidak melihat langsung terdakwa melakukan pemukulan. Yang saya ketahui terdakwa tidak mengepalkan tangannya. Hanya membuka tangannya. Menurut pengakuannya dia mau melerai,” kata Bagus dalam persidangan.

Saat ditanya apakah seseorang yang berusaha melerai tetap memungkinkan menyentuh tubuh korban, Bagus membenarkannya.

Dalam persidangan, Bagus juga memberikan klarifikasi mengenai penyebutan Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketika ditanya mengenai DPO atas nama Yusuf, ia menyatakan DPO yang dimaksud bukan untuk Yusuf.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *