
Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkap isi pertemuan Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (23/9/2026).
Pertemuan tersebut dimulai sejak pagi dan baru berakhir setelah Magrib. Kegiatan itu diikuti jajaran eksekutif dan legislatif Kota Malang dalam agenda yang digelar Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Jawa Timur.
Wahyu mengatakan, dari unsur eksekutif hadir dirinya, Wakil Wali Kota Malang, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga camat. Sementara dari legislatif, hadir pimpinan DPRD, fraksi, ketua komisi hingga seluruh anggota DPRD Kota Malang.
“Ini kegiatan rutin dari Deputi Pencegahan KPK RI, dipimpin langsung oleh Satgas Korsupgah di Jawa Timur. Dan memang ingin mengumpulkan kami dari eksekutif, tadi kami mulai dari saya, wakil, Pak Sekda, kepala OPD sampai dengan camat, kemudian dari DPRD, mulai dari pimpinan ya, ketua, wakil, fraksi, ketua komisi, dan seluruh anggota,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, pertemuan tersebut merupakan kegiatan rutin KPK yang digelar bergiliran di kabupaten dan kota di Jawa Timur. Kota Malang menjadi salah satu daerah yang mendapat giliran.
KPK, kata Wahyu, datang untuk mengingatkan pemerintah daerah dan DPRD mengenai regulasi serta berbagai persoalan yang pernah terjadi di daerah lain agar tidak terulang di Kota Malang.
Wahyu menjelaskan, pembahasan tidak mengarah pada satu persoalan atau kasus tertentu. Pertemuan tersebut lebih banyak membahas tata kelola pemerintahan dan mengingatkan jajaran eksekutif maupun legislatif agar tetap mengikuti aturan.
Materi yang dibahas mencakup berbagai tahapan tata kelola pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, aset, pendapatan, perizinan, pemanfaatan, pengendalian hingga pengawasan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber