Banyuwangi, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono, didampingi Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah dan Michael Edy Hariyanto, Rabu (23/09/2026).

Hadir dalam rapat, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono, Sekretaris Kabupaten Suyanto Waspo Tondo Wicaksono beserta jajaran eksekutif.

Wakil Ketua DPRD selaku pimpinan Badan Anggaran, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah, saat membacakan laporan akhir pembahasan menyampaikan sejumlah catatan penting. Di tengah kondisi fiskal yang kurang baik, DPRD mendorong Pemkab lebih fokus memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut dapat ditempuh melalui percepatan dan perluasan digitalisasi pajak dan retribusi daerah, analisis potensi ekonomi daerah secara objektif dan transparan, pemberian insentif pajak untuk meningkatkan daya tarik investasi, serta optimalisasi aset daerah secara produktif.

“Dengan demikian pemerintah harus hadir memberikan solusi terhadap masifnya usaha jasa keuangan yang banyak diduga ilegal, menjerat masyarakat, utamanya pelaku UMKM kita. Sehubungan dengan ini agar kita juga terus memberikan literasi keuangan yang baik dan benar,” ucap politisi PKB itu.

Selain soal fiskal, DPRD juga menyoroti perlunya evaluasi dan penajaman program pembangunan kepemudaan dan keolahragaan, termasuk ketersediaan anggaran yang proporsional untuk pembinaan pemuda dan persiapan menghadapi event olahraga prestasi. Termasuk anggaran kedaruratan penanganan narkotika yang korbannya banyak menyasar generasi muda.

Di sektor pendidikan, DPRD menilai program dan kegiatan Dinas Pendidikan harus lebih fokus dan aplikatif sesuai target RPJMD. Data pendidikan, baik peserta didik maupun infrastruktur pendukung (Dapodik), diminta selalu diperbarui sebagai basis pengambilan kebijakan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *