
Magetan, blok-a.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Bulu, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2027 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang bertempat di Balai pertemuan Desa Bulu, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sukomoro Murdono Arianto, Kapolsek Sukomoro AKP Eko Suprianto, Danramil Sukomoro Kapten Arh Ismani, Kepala Desa Bulu Eko Santoso, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat Desa Bulu.
Dalam sambutannya, Camat Sukomoro Murdono Arianto menyampaikan apresiasi atas telah ditetapkannya RKPDes Desa Bulu Tahun Anggaran 2027.
“Alhamdulillah sudah ditetapkan. Mudah-mudahan RKPDes bisa dilanjutkan ke APBDes dan tentunya harapan kita semua bisa bermanfaat pada masyarakat Desa Bulu,” ujarnya.
Menurut Murdono, penetapan RKPDes merupakan tahapan penting agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat dilanjutkan ke tahap penganggaran dan pelaksanaan.
Selain membahas RKPDes, Murdono juga menyampaikan perkembangan proses pemilihan anggota BPD Desa Bulu. Ia mengatakan, tahapan pemilihan BPD mulai berproses pada September 2026.
Ia mengingatkan agar proses tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
“Bulan September ini sudah mulai berproses untuk pemilihan BPD, 30 persen perempuan. Mudah-mudahan sesuai ketentuan apa yang dicantumkan di surat ini,” katanya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber