
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah perhiasan emas usai menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur di Surabaya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan perhiasan emas itu diduga berasal dari uang yang diserahkan oleh para pemohon layanan pertanahan. Budi belum menjelaskan kepemilikan dari perhiasan emas tersebut.
“Penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas, yang diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9).
Ia menambahkan dari hasil perhitungan sementara nilai perhiasan emas yang disita mencapai puluhan juta rupiah. Budi mengatakan saat ini penyidik tengah mendalami asal usul hingga alasan pembelian emas tersebut.
“Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Penyidik tentunya akan dalami maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan,” tuturnya.
Sebelumnya KPK menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur, pada Kamis (24/9), selama kurang lebih 11 jam. Dalam temuan awal, penyidik menemukan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Uang-uang tersebut diduga merupakan penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim.
Adapun KPK sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber