SURYA.co.id, MALANG – Penyidik Polda Jawa Timur masih mendalami dugaan kekerasan terhadap siswa SMP Negeri 18 Kota Malang. Dari pendalaman awal, polisi menemukan indikasi adanya siswa lain yang diduga menjadi korban.

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum bersama Unit PPA Polresta Malang Kota, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial Kota Malang mendatangi kediaman salah satu siswa di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (26/9/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menemui sejumlah siswa yang diduga menjadi korban serta wali murid di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung.

Polisi belum menetapkan jumlah pasti korban maupun menyimpulkan bentuk pelanggaran hukum dalam perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti.

Salah satu siswa yang diduga menjadi korban juga disebut sebagai peserta didik berkebutuhan khusus atau siswa inklusi.

“Kami hadir untuk memberikan penguatan, mensupport adik-adik yang menjadi korban agar terus belajar dan terus sekolah, sekaligus memastikan mereka mendapatkan pendampingan serta pemulihan yang terbaik,” kata Ganis Setyaningrum.

Ganis mengatakan, penanganan perkara yang melibatkan anak perlu memperhatikan kondisi korban selama proses hukum berlangsung.

Karena itu, Polda Jatim melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kota Malang untuk memastikan aspek pendidikan, psikologis, pendampingan, serta pemulihan korban tetap diperhatikan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *