:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/yuliana-kuasa-hukum-siswa-di-smpn-18-kota-malang-asdf.jpg)
TRIBUNNEWS.COM – Kasus dugaan kekerasan fisik oleh Kepala SMPN 18 Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) masih belum usai.
Kepsek bernama Mohammad Amrozi Hamidi alias MAH ini kini dilaporkan oleh sejumlah siswa dan orang tuanya ke Polresta Malang Kota.
Enam orang siswa tersebut membuat LP ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada Sabtu (26/9/2026) kemarin.
Jadi, saat ini total sudah ada delapan siswa yang membuat laporan atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh MAH.
Saat ditemui Suryamalang.com di Polresta Malang Kota, Yuliana mengatakan bahwa para siswa juga menjalani proses visum.
“Hari ini ada enam orang yang didampingi oleh wali masing-masing anak. Jadi ini korban tambahan dari yang kemarin. Total sekarang ada delapan korban,” kata Yuliana, Sabtu kemarin.
Ia menuturkan, bentuk kekerasan yang dilaporkan berbeda beda, ada siswa yang ditampar, ada juga yang ditempeleng.
Ia menuturkan, para siswa yang melapor juga berasal dari beberapa tingkat kelas yang berbeda, mulai dari kelas tujuh hingga kelas sembilan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber