
Jombang, blok-a.com – Desakan agar situs yang diyakini sebagai tempat kelahiran Presiden pertama RI sekaligus Proklamator Kemerdekaan, Soekarno atau Bung Karno, di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, segera ditetapkan sebagai cagar budaya terus mengemuka.
Dorongan tersebut tidak hanya datang dari masyarakat Ploso dan Jombang maupun para penelusur sejarah. Sejumlah kalangan muda juga meminta Pemerintah Kabupaten Jombang segera memberikan perhatian terhadap keberadaan situs tersebut.
Salah satunya disampaikan Aldian Dwi Pamungkas, mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Menurutnya, penetapan situs kelahiran Bung Karno di Ploso sebagai cagar budaya penting dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap peninggalan sejarah yang berada di lokasi tersebut.
“Itu penting untuk segera ditetapkan. Sembari penelitian tetap dilakukan oleh para akademisi maupun sejarawan,” kata Aldian, Minggu (27/9/2026).
Menurut Aldian, penetapan sebagai cagar budaya akan memberikan dasar perlindungan hukum terhadap situs maupun berbagai peninggalan bersejarah yang terdapat di lokasi tersebut.
Ia mengaku telah mengunjungi rumah yang disebut sebagai situs kelahiran Bung Karno di Ploso beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, Aldian mendapatkan penjelasan mengenai sejarah Bung Karno yang disebut lahir di Ploso pada 6 Juni 1902.
“Yang terpenting bagaimana situs tersebut mendapatkan perlindungan. Penelitian dan kajian sejarah tetap bisa berjalan secara bersamaan,” ujarnya.
Dorongan serupa disampaikan Enggar Juang Syah Putra, pemuda asal Kecamatan Kesamben, Jombang.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber