
KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui sinergi antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Harmonisasi kedua unsur tersebut dinilai penting untuk mempercepat perencanaan pembangunan sekaligus penyelesaian berbagai program prioritas di tingkat desa.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Sedati di Malang, Jawa Timur.
Subandi menegaskan, kepala desa dan BPD merupakan mitra kerja yang memiliki fungsi saling melengkapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, hubungan yang harmonis antara keduanya menjadi salah satu faktor penting agar program pembangunan daerah dapat berjalan optimal.
“Pemerintah Desa tidak bisa bekerja sendiri, harus ada mitra. Kepala Desa dan BPD adalah mitra pemerintahan. Untuk percepatan pembangunan, minimal kinerja BPD dan Kepala Desa ini betul-betul berjalan,” kata Subandi dalam keterangan yang diterima, Minggu (27/9/2026).
Memasuki triwulan ketiga tahun anggaran 2026, Subandi meminta jajaran pemerintahan kecamatan lebih aktif mendampingi pemerintah desa.
Pendampingan tersebut melibatkan camat, sekretaris kecamatan hingga kepala seksi pemerintahan. Fokus utamanya adalah memastikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) berjalan tepat waktu sehingga perencanaan pembangunan tahun 2027 tidak mengalami keterlambatan.
“Mulai hari ini road map perencanaannya diberikan. Ini sudah bulan sembilan, sudah triwulan tiga. Biar nanti perencanaan pada tahun 2027 tidak tertinggal dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tertinggal segera bisa dimasukkan,” ujar Subandi.
Menurutnya, perencanaan yang dilakukan lebih awal akan membantu pemerintah desa mengidentifikasi program prioritas sekaligus mengantisipasi kegiatan yang masih tertinggal.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber