
Banyuwangi blok-a.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Banyuwangi melayangkan kritik tajam terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Golkar meminta eksekutif tidak justru membesarkan belanja rutin birokrasi saat anggaran transfer untuk desa dan kelurahan dipangkas.
Kritik tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Umi Kulsum, S.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi dengan agenda Pandangan Umum Fraksi atas Raperda P-APBD 2026, Kamis (24/09/2026).
Umi menyebut, Golkar sebenarnya sejalan dengan kebijakan eksekutif untuk melakukan pengetatan anggaran agar pelayanan publik, perlindungan sosial, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan tetap terjaga.
Namun yang menjadi sorotan adalah kenaikan belanja yang sangat agresif. Total Belanja Daerah naik Rp 217,70 miliar atau 7,46 persen, dari Rp 2,91 triliun menjadi Rp 3,13 triliun.
Kenaikan itu didominasi Belanja Operasi yang melejit Rp 246,99 miliar. Rinciannya, Belanja Barang dan Jasa naik Rp 173,96 miliar dan Belanja Pegawai naik Rp 57,04 miliar.
“Lonjakan ini harus benar-benar dicermati. Harus dipastikan untuk program strategis, jangan sampai menjadi pemborosan birokrasi,” kata Umi.
Golkar menilai kenaikan belanja operasional tersebut sangat bertolak belakang dengan kebijakan pemotongan Belanja Transfer atau bantuan keuangan sebesar Rp 115,40 miliar.
“Jangan sampai operasional birokrasi digemukkan, sementara anggaran yang langsung menyentuh masyarakat desa dan kelurahan justru dikurangi,” tegasnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber