SURYA.co.id, MALANG – Kasus dugaan pemerasan terhadap warga Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bermula dari hilangnya dua sepeda motor milik satu keluarga dan berujung pada permintaan uang Rp1 juta setelah salah satu kendaraan ditemukan.

Persoalan kemudian melebar setelah pihak keluarga korban menilai permintaan tersebut sebagai tebusan agar sepeda motor bisa dibawa pulang.

Kepala Desa Kemiri, Wijiati, membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan uang Rp1 juta bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan bagian dari kesepakatan dengan keluarga korban untuk diberikan kepada orang-orang yang membantu mencari sepeda motor.

Ia mengaku uang Rp1 juta tersebut diminta setelah kendaraan ditemukan dan menyebut sepeda motor tidak dapat dibawa pulang sebelum uang diberikan.

Duduk perkara kasus ini bermula dari dua kehilangan sepeda motor yang dialami keluarga Misdi atau Panjul, warga Desa Kemiri.

Motor pertama dilaporkan hilang pada 10 Agustus 2026. Belum genap dua bulan, sepeda motor berikutnya kembali hilang pada 22 September 2026.

Motor kedua disebut hilang saat diparkir di area kebun jeruk milik keluarga sekitar pukul 23.00 WIB. Keterangan mengenai dua kali kehilangan tersebut juga muncul dalam laporan media yang menelusuri kronologi perkara.

Anak korban, Ajeng Okta, kemudian mengaku curiga ketika sepeda motor kedua ditemukan dalam waktu relatif cepat. Kecurigaan itu muncul karena keluarga merasa belum sempat memberikan informasi lengkap mengenai kendaraan kepada pihak lain.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *