Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengumpulkan 12 perusahaan penyalur asisten rumah tangga atau Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) di Ruang Sidang Wali Kota Balai Kota Surabaya, Senin (28/9/2026).

Langkah itu dilakukan setelah Pemkot Surabaya menemukan perusahaan penyalur ART di Gunung Anyar yang tidak berizin, tapi merekrut, menyalurkan, meminta uang, juga menerapkan denda ke pekerja.

Eri Cahyadi menyebut bahwa hasil inspeksi mendadak (sidak) ditemukan banyak pekerja yang ditampung tanpa kepastian pekerjaan.

“Mereka bukan hanya dari orang Surabaya tapi ada yang dari Lamongan, dari Gresik, dari Malang, dari Jombang,” katanya.

PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *