Sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
MALANG – Polemik operasional Trans Jatim di Kota Malang belum menemui titik akhir. Di tengah rencana pengembangan layanan transportasi publik hingga Koridor 2, ratusan sopir angkutan kota (angkot) justru mengeluhkan pendapatan mereka yang disebut semakin tertekan.
Aspirasi itu kini mendorong DPRD dan Pemkot Malang untuk membawa persoalan Trans Jatim ke tingkat Provinsi Jawa Timur.
DPRD dan Pemkot Malang memastikan bakal memfasilitasi pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur untuk membahas kembali persoalan yang selama ini dikeluhkan para sopir angkot.
Langkah tersebut diambil setelah ratusan sopir angkot menggelar aksi di depan kantor Dinas Perhubungan Kota Malang, Senin (28/9/2026). Dari Dishub, massa kemudian bergerak ke DPRD Kota Malang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan angkutan kota.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan, Pemkot tidak bisa menyelesaikan seluruh persoalan tersebut sendirian. Sebab, operasional Trans Jatim merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dishub Jatim.
Menurut Dandung, para sopir angkot yang tergabung dalam komunitas Adru juga mempertanyakan kembali komitmen serta kesepakatan yang sebelumnya telah dibicarakan antara para pemangku kepentingan.
Persoalan tersebut dinilai perlu dibuka kembali secara bersama-sama agar tidak berhenti pada perdebatan antara pemerintah daerah dan pengemudi angkot.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber