
Ratusan calon jemaah umrah mendatangi Polda Jawa Timur Surabaya untuk melaporkan EKN, pemilik agen travel umrah PT AAT, atas dugaan penipuan modus umrah murah yang ditaksir merugikan ribuan orang dengan total kerugian mencapai Rp100 miliar lebih.
Setidaknya ada 146 perwakilan calon jemaah yang membuat laporan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Mingguu (27/9). Laporan mereka kini sudah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1285/IX/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Salah satu korban, Iin Haniyatur Rohmah, warga Wringinanom, Gresik mengatakan, kasus ini bermula saat PT AAT memberikan penawaran tarif umrah di bawah harga pasar, yakni berkisar Rp19 juta hingga Rp25 juta untuk paket 12 sampai 16 hari. Korban pun mengaku tertarik dengan iming-iming tersebut.
“Dari awal kami tahunya travel AAT ini amanah dan juga murah. Sehingga banyak jemaah yang tergiur untuk ikut AAT,” kata Iin, Senin (28/9).
Iin seharusnya berangkat ke tanah suci bersama kelompoknya pada 20 September 2026 lalu. Ia bahkan sudah menyiapkan paspor, melakukan vaksinasi mandiri, serta menerima koper dan seragam batik dari pihak travel. Namun, keberangkatan itu tidak pernah terwujud.
Kecurigaan para jemaah mulai menguat saat jadwal keberangkatan tiba-tiba diundur dan digabung dengan kelompok lain. Kabar gagal berangkatnya puluhan jemaah asal Jombang juga semakin menambah kepanikan di kalangan korban.
“Kita sudah resah, sudah gelisah. Bagaimana dengan jemaah yang di bulan selanjutnya,” paparnya.
“Kecewanya kami, keberadaan admin ownernya EKN, ini tidak tahu dimana sampai sekarang,” ungkapnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber