Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran dari kantor pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur.

Temuan tersebut diperoleh saat penyidik menggeledah Kanwil BPN Jatim pada 24 September 2026 dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Selain ditemukan sejumlah uang dan perhiasan, penyidik juga menemukan sejumlah ATM yang rekeningnya digunakan untuk penampungan dugaan setoran-setoran yang dilakukan oleh Kantah (Kantor Pertanahan) BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Senin (28/9/2026).

KPK menduga dana yang terkumpul melalui rekening-rekening tersebut selanjutnya digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan di luar anggaran resmi.

“Uang-uang yang dikumpulkan diduga untuk kegiatan-kegiatan taktis di luar APBN dari DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) Kanwil BPN Jawa Timur,” katanya.

Penggeledahan Kanwil BPN Jatim merupakan bagian dari pengembangan perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah operasi tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *