
Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Selasa (29/9/2026). Seorang pemotor, Achmad Khoirudin (22), tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang pikap yang sedang diparkir di badan jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda M Jeepsal Putra mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.45 WIB.
Pikap bernopol S 1866 WB tersebut merupakan milik Sudjari (64), warga Dusun/Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar.
“Saat kejadian, pikap diparkir di badan jalan sisi timur Jalan Desa Gebangmalang. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi penanda yang cukup untuk menunjukkan keberadaannya kepada pengguna jalan. Korban menabrak bagian belakang pikap yang diparkir di badan jalan sebelah timur,” ungkapnya.
Saat kejadian, korban yang hendak berangkat kerja mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion bernopol S 4076 NAK dari arah utara menuju selatan.
Saat tiba di lokasi, sepeda motor korban menabrak bagian belakang pikap yang sedang diparkir di badan jalan. Benturan keras menyebabkan Khoirudin meninggal dunia di lokasi kejadian.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untuk menjalani visum.
Kanit Gakkum menjelaskan, kecelakaan lalu lintas tersebut diduga berkaitan dengan kelalaian saat memarkir kendaraan, yakni kurang memberikan tanda pada kendaraan yang berhenti atau diparkir di badan jalan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber