JAKARTA, iNews.id – PT Surya Dhoho Investama mengajukan rekomendasi penerbitan Sertifikat Bandar Udara Internasional Dhoho Kediri kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pengajuan itu menjadi bagian dari proses transisi pengelolaan Bandara Dhoho Kediri, Jawa Timur.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan, permohonan sertifikat tersebut merupakan salah satu tahapan yang harus dipenuhi PT Surya Dhoho Investama dalam proses peralihan pengelolaan bandara.

“PT Surya Dhoho Investama juga telah menyampaikan permohonan rekomendasi penerbitan Sertifikat Bandar Udara Internasional Dhoho Kediri,” kata Lukman dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).

Dia menambahkan, permohonan tersebut telah dilengkapi sejumlah dokumen pendukung, di antaranya Aerodrome Manual, Airport Security Programme, serta standar pelayanan jasa kebandarudaraan.

Selain sertifikat bandara internasional, PT Surya Dhoho Investama juga mengajukan penerbitan Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara (SS BUBU) kepada Menteri Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Berbagai persyaratan sertifikasi tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan kesiapan PT Surya Dhoho Investama dalam menjalankan pengelolaan dan pelayanan jasa kebandarudaraan sesuai ketentuan.

Sebelumnya, pengelolaan Bandara Dhoho Kediri masih berada dalam skema kerja sama operasi (KSO) antara PT Angkasa Pura Indonesia dan PT Surya Dhoho Investama. Kedua perusahaan telah menyepakati pengakhiran KSO dan menandatangani Perjanjian Pengakhiran KSO pada 31 Agustus 2026.

Lukman menegaskan, berakhirnya KSO tidak berarti Bandara Dhoho Kediri ditutup atau menghentikan kegiatan operasional. Mekanisme yang berakhir hanya kerja sama operasional antara kedua perusahaan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *