SUARA INDONESIA, MADIUN – Kabar gembira datang dari Kota Pendekar! Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Madiun baru saja menorehkan tinta emas dengan meraih Juara 1 Jamsostek Award Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2026.

Prestasi prestisius tersebut bukan sekadar piala pajangan, melainkan bukti nyata kepedulian dan dedikasi luar biasa perusahaan dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk melindungi ribuan pekerja rentan sektor informal khususnya pekerja keagamaan di Kota Madiun.

Langkah PDAM Kota Madiun ini sekaligus menjadi angin segar dan benchmark (teladan) bagi badan-badan usaha lainnya. Pasalnya, partisipasi aktif semacam inilah yang menjadi kunci utama menyukseskan program strategis nasional, sekaligus memperluas jaring Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Jawa Timur, khususnya wilayah Madiun Raya.

Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejatinya bukanlah sekadar program administratif, melainkan alat paling ampuh untuk mencegah lahirnya angka kemiskinan baru.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan berfokus memberikan perlindungan menyeluruh kepada tiga segmen utama: Pekerja Penerima Upah (formal), Pekerja Bukan Penerima Upah (informal/mandiri) seperti pedagang, petani, dan ojek, serta Pekerja Sektor Jasa Konstruksi.

Jika seluruh segmen pekerja tersebut terlindungi jaminan sosial, ketika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tidak akan jatuh ke jurang kemiskinan, karena negara hadir memberikan manfaat santunan dan beasiswa pendidikan bagi anak-anak pekerja. Inilah esensi sejati dari peningkatan kesejahteraan sosial di Kota Madiun.

Meski mencatatkan prestasi membanggakan melalui PDAM, upaya perluasan kepesertaan di wilayah Madiun Raya secara keseluruhan masih membutuhkan kerja keras bersama.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Sevy Renita Setyaningrum, memaparkan bahwa Kota Madiun saat ini memimpin wilayah sekitarnya. Berdasarkan dashboard Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) Provinsi Jawa Timur per 17 September 2026, cakupan di Kota Madiun telah menyentuh 49,94 persen. Dari 96.221 pekerja yang terdata, 48.049 orang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *