Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – Ahli waris almarhum Yuli Purwanto, warga Desa Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang menjadi korban KMP Virgo 8, menerima santunan kematian senilai total Rp70 juta dari PT Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera.

Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tulungagung Ahmad Arif Budiman di Tulungagung, Selasa, mengatakan santunan tersebut diserahkan langsung kepada istri almarhum selaku ahli waris yang sah saat jenazah korban tiba di rumah duka.

“Total santunan yang kami berikan senilai Rp70 juta dan langsung kami serahkan kepada ahli waris sah, yakni istri korban,” katanya.

Santunan tersebut terdiri atas Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp20 juta dari Jasa Raharja Putera.

Penyerahan santunan dilakukan sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan kepada keluarga korban setelah Yuli Purwanto dinyatakan meninggal dalam insiden kapal tersebut.

Ahmad menyampaikan duka cita kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi kehilangan tersebut.

“Kami berharap semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.

Yuli Purwanto sebelumnya dilaporkan hilang setelah KMP Virgo 8 mengalami insiden di perairan Laut Jawa.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *