Komisi D DPRD Jawa Timur menggelar pertemuan khusus dengan Bupati Jember Muhammad Fawait di Pendopo Wahyawibawagraha Jember. Pertemuan ini membahas secara mendalam perbaikan jalan provinsi yang rusak hingga maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Jember.

Rombongan Komisi D dipimpin langsung oleh sang Ketua, Abdul Halim, serta memboyong sejumlah instansi teknis Pemprov Jatim seperti Dinas PU Sumber Daya Air, Bina Marga, hingga Dinas ESDM.
Bupati Fawait menyambut baik kedatangan jajaran wakil rakyat dan dinas provinsi tersebut. Ia memanfaatkan momentum ini untuk ‘curhat’ dan mengusulkan penanganan darurat sejumlah infrastruktur yang bukan merupakan wewenang Pemkab.

“Kami meminta dan memohon agar jalan-jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi mendapatkan perhatian,” kata Bupati Fawait, Selasa (29/9/2026).

Pria yang karib disapa Gus Fawait itu menegaskan, Pemkab Jember terkunci aturan dan tidak bisa mengintervensi langsung perbaikan jalan berstatus milik provinsi. Padahal, mobilitas warga sangat bergantung pada kondisi jalan tersebut.

Selain infrastruktur, sorotan tajam juga diarahkan pada aktivitas pertambangan di Jember. Dari ratusan titik tambang yang beroperasi, tercatat baru sekitar 17 tambang yang mengantongi izin resmi.

“Kami juga meminta datanya dan siap berkolaborasi. Jangan sampai apa pun yang ada di Kabupaten Jember, termasuk urusan tambang, tidak berdampak terhadap kemajuan Kabupaten Jember,” ujarnya.

Dia memilah tegas ranah penanganan tambang tersebut. Tambang berizin menjadi wewenang penuh Pemprov Jatim, sementara yang ilegal diserahkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Untuk tambang yang berizin menjadi ranah pemerintah provinsi. Sedangkan yang tidak berizin menjadi ranah aparat penegak hukum,” paparnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *