
Blitar, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna di Graha Paripurna, Selasa (29/9/2026). Dengan agenda membahas sekaligus memadatkan empat agenda penting. Yakni, pandangan Pemerintah Kota atas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2026, pencadangan anggaran Pemilihan Kepala Daerah 2029, pengaturan pasar rakyat dan ritel modern, serta kerangka Rancangan APBD Tahun 2027.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyampaikan pemadatan agenda ini dilakukan agar seluruh proses pembahasan berjalan lebih cepat, sehingga program pembangunan dapat segera dilaksanakan.
“Kita padatkan ya dari isu-isu itu. Pemadatan agenda tersebut dilakukan agar seluruh proses pembahasan dapat berjalan lebih cepat. Sehingga program pembangunan di Kota Blitar dapat segera dilaksanakan,” kata Syauqul Muhibbin yang akrab disapa Mas Ibbin.
Kondisi fiskal daerah menghadapi tekanan berat akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat. Penyesuaian anggaran mencapai Rp 80 miliar hingga Rp 128 miliar. Belanja operasional dipangkas sekitar Rp 71 miliar, program Rasterada berkurang Rp 6 miliar, dan Karya Mas turun Rp 16 miliar. Tunjangan Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja disesuaikan sekitar 15 persen, Rp 17,6 miliar bagi ASN dan Rp 5 miliar bagi PPPK.
Mas Ibin menjelaskan, penyesuaian tersebut dilakukan demi mempertahankan program yang langsung dirasakan masyarakat. Jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC), kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan tetap terjaga. Karya Mas dan Rasterada tetap berjalan meski dengan anggaran lebih kecil.
“Di tengah keterbatasan fiskal dan pengurangan transfer dari pemerintah pusat, pemerintah berupaya mempertahankan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sementara belanja operasional dan sejumlah komponen tunjangan aparatur dilakukan penyesuaian,” jelasnya.
“Hal ini menjadi salah satu tantangan utama dalam penyusunan APBD di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas,” tambahnya.
Penghematan juga dilakukan pada kebutuhan dinas. Anggaran mobil dinas dialihkan untuk pembelian mobil jenazah di tiga kecamatan pada 2025, serta dialokasikan untuk operasional Lembaga Kelembagaan Kelurahan se-Kota Blitar pada 2026. Dana cadangan Pilkada 2029 tetap disiapkan, namun dapat dialihkan jika regulasi jadwal berubah.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber