Polda Metro Jaya menetapkan masinis kereta api Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, yang terjadi pada 27 April 2026.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber
Polda Metro Jaya menetapkan masinis kereta api Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, yang terjadi pada 27 April 2026.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber