
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Angkutan Dishub Provinsi Jawa Timur Cito Eko Yuly Saputro mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema keterlibatan sopir angkot dalam pengembangan Trans Jatim Koridor 2.
Menurut Cito, skema untuk Koridor 2 berbeda dengan Koridor 1. Pada Koridor 1 Malang Raya, salah satu kompensasi yang dituntut adalah program angkutan pelajar yang kemudian dipenuhi Pemerintah Kota Malang.
“Koridor 1 Malang Raya itu hadir, kompensasi atau yang dituntutannya kan harus adanya angkutan pelajar. Itu kan sudah dipenuhi oleh teman-teman Pemkot Malang,” kata Cito.
Sementara untuk Koridor 2, skema yang disiapkan berupa program feeder. Selain itu, sejumlah sopir angkot di Kota Malang juga telah mendaftarkan diri untuk menjadi kru Trans Jatim.
Dishub Jatim merencanakan 18 feeder untuk Koridor 2. Program tersebut nantinya akan melibatkan para pemilik atau pekerja angkot sebagai pihak yang mengoperasikan feeder.
“Kalau feeder kan itu adalah teman-teman angkot sendiri. Rencana kan 18 feeder, 18 feeder itu rencana yang mengoperasionalkan adalah teman-teman angkot sendiri,” jelas Cito.
Menurutnya, pemilik angkot yang nantinya menjadi pengelola feeder tidak harus melalui proses seleksi khusus.
“Sebetulnya kan itu enggak perlu seleksi ya, karena itu sebagai pemilik, pemilik angkot, pemilik feeder, ya sudah dia bisa nyopir sendiri,” tuturnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber