Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi buka suara soal masinisĀ KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan antara kereta dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Dudy mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian dalam mengusut kasus itu.

“Jadi kami tentunya akan selalu mengikuti atau mentaati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk hal lain ya itu sepenuhnya kami serahkan kepada aparat kepolisian,” kata Dudy di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/9).

“Kalau pendampingan hukum kan karena yang bersangkutan adalah pegawai KAI tentunya KAI yang akan melakukan pendampingan,” ujarnya.

Dudy menyatakan penyelidikan peristiwa itu telah dilakukan sesuai ranah masing-masing. KNKT fokus pada sisi kecelakaan dan kepolisian pada sisi pidana.

“Jadi karena ini sudah masuk ke dalam ranahnya masing-masing, jadi kami serahkan kepada masing-masing pihak,” katanya.

Dudy mengatakan pihaknya juga akan mengikuti rekomendasi yang diberikan KNKT imbas kecelakaan tersebut.

“Apa yang menjadi rekomendasi KNKT tentu akan dijalankan ya. Baik dari kementerian maupun dari operator dalam hal ini KAI. Jadi apa yang menjadi masukan yang menjadi kesimpulan itu harus kami jalankan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *