Malang (beritajatim.com) – Anggota DPRD Kabupaten Malang sekaligus Ketua Askab PSSI Kabupaten Malang, U Ali Murtadho UAM, diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat penggerebekan dugaan pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.

UAM diamankan bersama seorang perempuan yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi Gerindra yaitu Asrilla Diska Rimunda dan Anggota DPRD Kabupaten Situbondo Afif Reza Rimunda. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan total delapan orang.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, tiga dari delapan orang yang diamankan ternyata berstatus sebagai anggota DPRD dari sejumlah kabupaten di Jawa Timur.

“Dalam pemeriksaan, belakangan diketahui bahwa tiga orang di antaranya berstatus sebagai wakil rakyat dari kabupaten di wilayah Jawa Timur,” kata Hadi, Rabu (30/9/2026).

Dua anggota legislatif yang disebut dalam perkara tersebut berasal dari Kabupaten Malang dan Banyuwangi. Keduanya merupakan kader Partai Gerindra.

Sementara lima orang lainnya yang turut diamankan masing-masing berinisial F, A, K, N, dan U. Mereka disebut polisi sebagai orang-orang yang berada bersama para anggota legislatif tersebut.

Hadi menjelaskan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang.

Saat petugas memasuki salah satu kamar hotel, delapan orang ditemukan berada di dalam. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *