
Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil yang belum diketahui identitasnya terjadi di Jalan Raya Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 21.20 WIB. Dalam kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui berinisial MR (22), warga Kecamatan/Kabupaten Jombang. Korban saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S-6980-WAA.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Nurul Iman mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai MR dengan sebuah mobil yang hingga kini belum diketahui nomor polisinya. “Korban mengalami luka dan meninggal dunia di TKP,” ujar Ipda Nurul Iman, Rabu (30/9/2026).
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario S-6980-WAA melaju dari arah barat menuju timur.
Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga berusaha mendahului kendaraan lain dari sisi kiri. Kendaraan kemudian naik ke trotoar dan terjatuh ke arah kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju sebuah mobil yang belum diketahui nomor polisinya. Mobil tersebut diduga menabrak sepeda motor dan korban hingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Setelah kejadian, identitas kendaraan mobil yang terlibat kecelakaan belum diketahui. Peristiwa tersebut kemudian ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang.
Dua orang yang menjadi saksi dalam peristiwa tersebut yakni Waras (46), warga Dusun Tegalsari, Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, serta Jaelani (58), warga Dusun Kayen, Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber