
Bangkalan (beritajatim.com) – Sebanyak 622 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bangkalan mendapat perpanjangan kontrak kerja setelah masa berlaku kontrak sebelumnya berakhir.
Ratusan PPPK tersebut terdiri atas 117 guru, 411 tenaga teknis, dan 94 tenaga kesehatan. Perpanjangan kontrak diberikan sebagai bagian dari keberlanjutan tugas dan pelayanan para PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut diharapkan menjadi kesempatan bagi para PPPK paruh waktu untuk terus meningkatkan kinerja sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi pengabdian para PPPK selama menjalankan tugas. Keberadaan mereka turut mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya, Rabu (30/09/2026).
Fauzan meminta para PPPK paruh waktu tidak berhenti meningkatkan kinerja setelah mendapatkan perpanjangan kontrak. Menurut dia, aspek disiplin, tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme tetap perlu dijaga dalam menjalankan tugas.
“Disiplin, tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme tetap harus menjadi perhatian dalam menjalankan tugas,” katanya.
Selain itu, Fauzan berharap PPPK paruh waktu yang telah memenuhi ketentuan nantinya memperoleh kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Ia menegaskan, setiap aparatur memiliki peran dalam mendukung jalannya pemerintahan. Karena itu, para PPPK diminta menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber