Mojokerto (beritajatim.com) – Tidak semua akad nikah berlangsung di gedung pernikahan atau rumah keluarga. Bagi DJ dan IM, momen sakral itu justru berlangsung di balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto lantaran keduanya merupakan warga binaan.

Dengan suasana penuh haru, keduanya resmi menjadi pasangan suami istri (pasutri) setelah menjalani prosesi akad nikah di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIB Mojokerto, Selasa (29/9/2026) kemarin. Prosesi tersebut terlaksana melalui fasilitasi Lapas Kelas IIB Mojokerto bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Pelaksanaan akad berlangsung khidmat dan tertib dengan tetap memperhatikan ketentuan keamanan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan. Didampingi petugas dan pihak KUA, kedua mempelai mengikuti setiap tahapan akad nikah. Suasana berubah semakin haru ketika ijab kabul diucapkan dan dinyatakan sah oleh para saksi.

Sejumlah keluarga yang hadir sebagai perwakilan mempelai turut menyaksikan momen bersejarah tersebut. Kehadiran warga binaan yang membawakan hadrah juga menambah nuansa khidmat dan kekeluargaan dalam prosesi pernikahan.

Kepala KUA Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Abdul Muiz mengatakan, pelaksanaan akad nikah tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat yang tetap dapat diberikan sesuai ketentuan. “Sinergi antara KUA dan Lapas Kelas IIB Mojokerto memungkinkan prosesi pernikahan tetap terlaksana secara tertib, lancar, serta sesuai tata cara dan ketentuan agama,” ungkapnya.

Foto BeritaJatim.comFoto BeritaJatim.com
Kedua mempelai saat melangsungkan akah nikah di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIB Mojokerto. [Foto : ist]

Kalapas: Warga Binaan Tetap Punya Hak Berkeluarga

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad menegaskan bahwa fasilitasi akad nikah merupakan bagian dari upaya Lapas dalam memenuhi hak-hak warga binaan. “Kami turut berbahagia atas terlaksananya akad nikah ini. Meskipun sedang menjalani masa pidana, warga binaan tetap memiliki hak untuk membangun kehidupan berkeluarga,” katanya.

Ia berharap pernikahan tersebut menjadi awal yang baik dan memberikan motivasi untuk menjalani pembinaan dengan penuh semangat. Kebahagiaan terpancar dari DJ dan IM setelah akad nikah mereka dinyatakan sah. Keduanya menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas Kelas IIB Mojokerto, KUA Kranggan, petugas, serta keluarga yang telah memberikan dukungan hingga prosesi tersebut dapat terlaksana.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *