SURABAYA(Kabarjawatimur) – Jalur formal yang tak kunjung mendapat respons membuat pedagang Pasar Buah Tanjungsari persil 77 memilih cara lain untuk menyampaikan aspirasi. Sebuah baliho

SURABAYA (Kabarjawatimur) – Fakta baru mencuat dalam sidang perkara dugaan penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari, Surabaya. Dua saksi fakta, Supriyanto dan Sefila Rahayu Aji, mengaku tidak melihat awal mula keributan antara Haji Yusuf dan Louis.

Namun, ketika tiba di lokasi, keduanya melihat posisi Haji Yusuf sudah berada di bawah, sementara Louis berada di atas tubuhnya.

Keterangan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (29/9/2026), di hadapan Ketua Majelis Hakim S Pujiono.

Supriyanto mengatakan, dirinya tidak melihat Haji Yusuf lebih dulu melakukan pemukulan terhadap Louis. Ia baru datang setelah mendengar adanya keributan.

“Tidak melihat Haji Yusuf melakukan pukul-pukulan kepada Louis. Yang kami lihat sudah ada keributan. Haji Yusuf berada di bawah, Louis di atas,” terang Supriyanto di persidangan.

Saat tiba di lokasi, Supriyanto juga melihat adanya gerakan tangan dari Louis ketika berada di atas tubuh Haji Yusuf. Pada saat bersamaan, ia melihat adanya darah pada bagian wajah Haji Yusuf.

Keributan tersebut kemudian berusaha dihentikan oleh sejumlah orang. Supriyanto menyebut beberapa orang berupaya memisahkan keduanya, termasuk Poerwantoro.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *